Hari ini tanggal 23 Maret 2009. Pagi ini saya berencana untuk melakukan perpanjangan SIM A di Polres Cimahi. Hmm, bayangan tentang prosedur yang berbelit-belit muncul di pikiran saya mengenai rencana tersebut. Karena saya akan mengurus perpanjangan ini sendiri dengan tanpa menggunakan perantara (calo), maka saya pun Googling untuk mengetahui seluk-beluknya.
Setelah Googling beberapa saat, akhirnya saya merasa cukup mengerti untuk menyiapkan hal-hal yang diperlukan. Pertama, pakaian, hehehehe. Prepare your outfit well, karena tentu saja aka nada foto diri kita dalam SIM tersebut. Apalagi SIM tersebut berlaku selama 5 tahun. Oia, satu lagi soal pakaian, karena di foto nanti menggunakan background berwarna biru, sebaiknya juga diperhatikan mengenai pemilihan warna pakaian.
Hal yang kedua, yaitu siapkan KTP asli dan fotokopinya sebanyak 3 buah, serta siapkan juga SIM yang akan diperpanjang. Ketiga, bawalah alat tulis sendiri (pulpen, ballpoint) supaya lancar saat mengisi formulir yang ada. Keempat, map berwarna biru. Dan kelima, tentu saja uang.
Saya datang di kantor Pelayanan sekitar pukul 8.40 atau 10 menit setelah kantor tersebut buka. Oia, sekedar informasi, di sekitar pintu masuk kantor tersebut akan banyak sekali calo yang menawarkan jasanya. Setelah sampai, saya langsung menuju loket sidik jari dan membayar Rp. 5,000 untuk formulir sidik jari. Setelah selesai mengisi data-data yang diperlukan, saya langsung menyerahkan formulir tersebut pada petugas yang kemudian mengambil semua sidik jari saya. Setelah selesai, saya diarahkan menuju loket kesehatan membawa resi sidik jari.
Hmm, agak jauh juga lokasi loket kesehatan ini karena terletak di luar kompleks Polres Cimahi. Kira-kira 100 meter dari kantor Pelayanan SIM. Sesampainya di klinik tersebut, saya menunggu antrian sembari mengukur tinggi badan dan berat badan saya dengan alat-alat yang disediakan. Setelah menjawab semua pertanmyaan berkenaan dengan buta warna, saya pun mendapatkan resi kesehatan. Di sini saya dikenakan biaya sebesar Rp. 15,000. Petugas juga meminta fotokopi KTP untuk di satukan dengan dua resi yang sudah saya dapatkan. Jadi saya memiliki berkas yang terdiri dari resi sidik jari, resi kesehatan, dan fotokopi KTP.
Selanjutnya berkas tersebut saya masukkan ke dalam map biru yang sudah saya siapkan. Lalu saya menuju LOKET 1 untuk menyerahkan berkas tersebut (pkl 9.10) dan menunggu panggilan. Setelah menunggu sekitar 10 menit saya diarahkan ke bagian administrasi (pembayaran) untuk membayar biaya sesuai peraturan. Perpanjangan Rp. 60,000 dan Bikin Baru Rp. 75,000. Di sini saya mengisi sendiri kuitansi dengan data-data yang diminta dan membayar Rp. 60,000. Selesai membayar, saya mengumpulkan berkas tersebut di LOKET 2 dan lagi-lagi menunggu panggilan (pkl 9.25).
Setelah menunggu sekitar 15 menit, saya pun dipanggil dan diarahkan masuk ke dalam ruangan Ujian Teori untuk mengisi data-data yang diperlukan dalam formulir permohonan SIM. Sesudah selesai mengisi lengkap, petugas akan memeriksa kelengkapan isian tersebut. Kemudian saya menandatangani secarik kertas kecil yang akan dipergunakan untuk tahap selanjutnya. Dari ruangan tersebut, saya langsung diarahkan ke Ruang Foto untuk diambil foto sambil sedikit dikonfirmasi ulang soal data-data saya. Setelah berpose sebaik mungkin, petugas pun mengam,bil foto saya dan saya dipersilakan menunggu di luar. Belum ada 1 menit duduk, saya pun dipanggil untuk mengambil SIM yang sudah jadi dan mengisi daftar pengambilan SIM. Phiuhhhh, akhirnya selesai juga. Saat itu jam menunjukkan pukul 9.55. Dengan biaya Rp. 82,000, SIM A saya selesai dalam waktu 75 menit.
Tulisan ini bertujuan untuk memberi gambaran kepada para pemohon SIM baik yang perpanjangan maupun bikin baru tentang proses pelayanan SIM di Polres Cimahi. Oia, satu hal yang tak kalah penting, proses ini ternyata tidak melalui prosedur yang berbelit-belit dan selesai dalam waktu yang relatif cepat. Salut untuk peningkatan pelayanan kepolisian!
Hal-hal yang perlu disiapkan:
1. Pakaian
2. KTP Asli Dan Fotokopi
3. SIM lama
4. Map Biru
5. Alat Tulis ( pulpen, ballpoint)
6. Uang sebesar Rp. 82,000
Proses yang terjadi:
1. Sidik jari
2. Kesehatan
3. LOKET 1
4. Pembayaran
5. LOKET 2
6. Ruangan Ujian Teori
7. Ruangan Foto